-
Pembinaan masyarakat desa adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja lembaga dan sumber daya manusia di desa. Beberapa kegiatan pembinaan masyarakat desa, di antaranya: Pembinaan lembaga kemasyarakatan Kegiatan untuk meningkatkan kinerja lembaga desa, seperti RT/RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan keamanan. Bentuk pembinaannya dapat berupa pelatihan, rapat koordinasi, dan peningkatan sarana dan prasarana. Pembinaan pemuda dan olahraga Kegiatan untuk memberdayakan generasi muda dalam kemajuan desa. Bentuk pembinaannya dapat berupa pelatihan, penyuluhan, penyelenggaraan lomba, dan pertandingan olahraga. Pembinaan organisasi perempuan dan PKK Kegiatan untuk memberdayakan kaum perempuan dalam kemajuan desa. Bentuk pembinaannya dapat berupa pelatihan, penyuluhan, pengembangan kreativitas, dan peningkatan kelembagaan. Pembinaan kesenian dan sosial budaya Kegiatan untuk mengembangkan kesenian dan mempertahankan nilai-nilai sosial budaya di masyarakat. Bentuk pembinaannya dapat berupa penyelenggaraan pentas seni dan budaya, lomba kesenian dan budaya, dan pelatihan kesenian. Pembinaan kerukunan umat beragama Kegiatan untuk meningkatkan kerukunan dan membangun silaturahmi antar umat beragama. Bentuk pembinaannya dapat berupa pengajian, peringatan hari besar, dan pengadaan sarana dan prasarana. Pembinaan keamanan dan ketertiban Kegiatan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan desa. Bentuk pembinaannya dapat berupa pelatihan.
-Pembinaan masyarakat desa memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Mengarahkan masyarakat untuk tetap berjalan sesuai dengan norma dan peraturan yang telah ditetapkan Mengawasi pelaksanaan tugas-tugas aparatur desa dan masyarakat Meningkatkan kinerja lembaga-lembaga di bawahnya, seperti RT, RW, PKK, karang taruna, dan keamanan Membantu pemerintah dalam memajukan desa Pembinaan masyarakat desa dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Pelatihan, Rapat koordinasi, Peningkatan sarana dan prasarana lembaga, Lomba, Peringatan hari besar. Pembinaan masyarakat desa dapat mencakup berbagai bidang, di antaranya: Pembinaan pemuda dan olah raga, Pembinaan organisasi perempuan dan PKK, Pembinaan kesenian dan sosial budaya, Pembinaan kerukunan umat beragama, Pembinaan keamanan dan ketertiban.